Penjualan organ tubuh manusia sebenarnya sudah memiliki jaringan internasional yang teratur dan rapi, namun masih samar-samar terdengar oleh awam sebab tergolong ilegal di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat. Permintaan organ ini sebenarnya cukup banyak dan menawarkan kompensasi yang menggiurkan. Karena kompensasi yang tinggi ini maka masyarakat miskin adalah pihak yang sering tergoda menjual salah satu ginjalnya di pasar gelap. Dalam beberapa kasus, pendonor direkrut dan diterbangkan ke negara lain untuk diambil organnya dalam ruang operasi. Kasus seperti ini pernah terjadi di Afrika Selatan pada tahun 2003.
Para pendonor yang direkrut kebanyakan berasal dari pemukiman kumuh yang miskin di Brazil dan diterbangkan ke Afrika Selatan untuk diambil organnya. Kompensasi yang diberikan antara US$ 6.000 sampai US$ 10.000 atau sekitar Rp 55 juta sampai Rp 91 juta. Para tengkulak di Afrika Selatan mampu menjual organ hingga mencapai US$ 100.000 atau sekitar Rp 917 juta.
Salah satu kasus besar di Amerika Serikat melibatkan seorang ahli bedah mulut di New York bernama Michael Mastromarino. Ia membuka layanan yang disebut Biomedical Tissue Services dengan seorang perias mayat bernama Joseph Nicelli pada tahun 2000.
Selama beberapa tahun duo ini mengambil jaringan manusia dari tubuh dari rumah duka dan menjualnya ke fasilitas penelitian. Sindikat ini terbongkar setelah menjarah organ milik Alistair Cooke, jurnalis terkenal di Amerika Serikat, pada tahun 2005. Kedua penjual organ ini akhirnya ditangkap dan dituntut dengan berbagai tuduhan kejahatan.
Jika ingin tahu berapa banyak organ tubuh dapat dijual di pasar gelap, berikut adalah daftar harganya :
1. Sepasang bola mata: US$ 1.525 atau sekitar Rp 14 juta
2. Kulit Kepala: US$ 607 atau sekitar Rp 5,56 juta
3. Tengkorak dengan Gigi: US$ 1.200 atau sekitar Rp 11 juta
4. Bahu: US$ 500 atau sekitar Rp 4,6 juta
5. Arteri koroner: US$ 1.525 atau sekitar Rp 14 juta
6. Jantung: US$ 119.000 atau sekitar Rp 1,1 miliar
7. Hati: US$ 157.000 atau sekitar Rp 1,4 miliar
8. Tangan dan lengan: US$ 385 atau sekitar Rp 3,5 juta
9. Pint darah: US$ 337 atau sekitar Rp 3,1 juta
10. Limpa: US$ 508 atau sekitar Rp 4,6 juta
11. Perut: US$ 508 atau sekitar Rp 4,6 juta
12. Usus Kecil: US$ 2.519 atau sekitar Rp 23 juta
13. Ginjal: US$ 262.000 atau Rp 2,4 miliar
14. Kandung empedu: US$ 1.219 atau sekitar Rp 11,1 juta
15. Kulit: US$ 10 atau sekitar Rp 91.000 per inci persegi.
Meski anda sudah tahu harganya, anda tidak berpikir untuk menjual organ tubuh anda khan? apalagi organ tubuh orang lain, itu adalah suatu kejahatan. Jadi ini buat pengetahuan saja ya...
Terimakasih atas kunjungannya,Bila anda suka dengan artikel ini silahkan JOIN TO MEMBER BLOG atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini, daftarkan email anda pada form subscribe diatas . Pergunakan vasilitas diblog ini untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui kotak komentar yang ada dibawah atau gunakan fasilitas yang ada diblog ini untuk menghubingi saya.
Salam Blogger.... !!! .
Admin Rivai Silaban
0 komentar :
1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
Konversi Kode Forum Diskusi Join to Blog2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
6. Untuk mengajukan pertanyaan diluar postingan diatas, silahkan klik " Forum Diskusi "
7. Bergabung dengan kami untuk menjadi member Klik " Join to Member "
8. Komentar yang mengandung code tag HTML, konversikan terlebih dulu silahkan klik " Konversi Kode "